Rabu, 26 Desember 2007

JANGAN BUNUH KPK.......!!!

Pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah lewat dua pekan. Namun suara-suara sumbang bernada kecewa tentang ketua KPK terpilih masih kerap diungkapkan publik dalam berbagai diskusi . Ketua KPK terpilih dipandang tidak meyakinkan untuk memimpin KPK dalam periode kerja keduanya yang penuh tantangan. Menimbang rekam jejak Sang Ketua, kecemasan ini masuk akal. Tetapi sambil memberikan kesempatan kepada seluruh pimpinan KPK bekerja dan membuktikan integritas dan kualitas mereka, saat ini perhatian selayaknya justru diberikan secara seksama kepada satu sumber kecemasan tadi.

Di tengah proses seleksi pimpinan KPK tempo hari, kalangan partai politik, terutama partai-partai besar menunjukkan sikap dasar mereka yang justru layak dicemaskan. Umumnya mereka mengharapkan KPK tidak menjadi lembaga super dengan kekuasaan besar. Umumnya mereka juga menggarisbawahi bahwa KPK semestinya hanya menjadi lembaga sementara atau meminjam istilah mereka yang salah kaprah “Ad hoc”. Padahal salah satu keunggulan lembaga semacam KPK justru terletak pada kekuasaannya yang besar, rentang jangkauan tangannya yang luas dan independensinya sebagai lembaga yang super.

Alasan hidup KPK adalah berkembang luas dan mengakarnya praktik korupsi. Beberapa dekade sebelum reformasi, korupsi telah membatin dalam langgam kerja sistem politik, ekonomi dan sosial kita. Otonomi daerah yang dikembangkan di tengah demokratisasi juga menjadi arena desentralisasi korupsi dengan pemassalan dan perluasan pelaku-pelaku tingkat lokal. Dengan cemas kitapun menyaksikan betapa demokratisasi ternyata mewujud menjadi gejala pengembangbiakan praktik korupsi. Untuk dan atas nama itulah KPK perlu menjadi sebuah lembaga super. KPK mesti menjadi sebuah intitusi yang memiliki kewenangan dan kekuasaan besar dan berdaya jangkau luas. Sedemikian besar dan luas sehingga bahkan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan saja, harus dijangkau KPK.

Selama empat tahun pertama kiprahnya KPK memang masih berkutat dengan banyak keterbatasan dan kelemahan. Ada banyak harapan publik yang masih bertepuk sebelah tangan. Kecepatan dan jangkauan kerja KPK kerap masih lebih lambat dan terbatas dari yang diinginkan para aktivis anti korupi. Meskipun demikian langkah-langkah awal pemberantasan korupsi telah dimulai secara bermakna oleh KPK.

Dalam kerangka ini, imbauan partai-partai politik agar KPK tidak menjadi sebuah lembaga super adalah imbauan salah waktu dan salah alamat. Sosok super institusi pemberantasan korupsi, di mana saja, memang menakutkan bagi calon korbannya.

Yang juga mencemaskan adalah penegasan kalangan partai-partai bahwa KPK adalah sebuah institusi sementara. Ada semacam aspirasi agar kesementaraan itu ditegaskan. Dalam bahasa para penyokong aspirasi ini, KPK adalah lembaga yang bersifat “ad hoc”. Yakni bersifat sementara waktu belaka, sehingga tidak perlu membangun berbagai infra struktur seolah-olah dirinya akan permanen.

Secara substantif aspirasi bagi kesementaraan KPK adalah ahistoris. Ketika korupsi semakin menggurita, lembaga semacam KPK justru mesti dijaga kesinambungan kerjanya. Berbagai lembaga sejenis di dunia, di negara-negara yang jauh lebih bersih dari kita, terus berpraktik hingga sekarang setelah berusia puluhan tahun. Lagi-lagi aspirasi itu salah alamat. Maka yang sejatinya menjadi agenda kita sekarang adalah imbauan “JANGAN BUNUH KPK” dan bukan sebaliknya.

(Ditulis Susilo Wirawan disarikan dari tulisan Eep Syaifullah Fatah, PhD dalam Kompas Selasa,18 Desember 2007)

Tidak ada komentar:

keluargaku bahagia daffa anakku shooting
Free chat widget @ ShoutMix
bayi muah.. bayi aktus Action di Lap Simpanglima lagi ngajar